Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) memang menjadi momen refleksi atas upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, di balik program pembelajaran yang lebih baik, keamanan fisik siswa di lingkungan sekolah masih menjadi tantangan serius. Salah satu bahaya yang kerap luput perhatian adalah kebocoran arus listrik, yang dapat menimbulkan tragedi fatal.
Beberapa insiden tragis dalam beberapa tahun terakhir menegaskan hal ini. Pada 2025, seorang siswa di Surabaya meninggal tersengat listrik setelah kabel mesin pendingin udara di atap sekolah terkelupas. Di Pasuruan, seorang siswa tewas karena kebocoran arus pada kabel mikrofon saat acara classmeet. Sementara di Denpasar, seorang siswa meninggal saat membantu menyiapkan pencahayaan panggung untuk pertunjukan sekolah. Kasus‑kasus ini menunjukkan bahwa bahaya listrik dapat muncul di mana saja: ruang kelas, halaman, atap, bahkan peralatan hiburan.
Menurut Hadian Satria Utama, MSEE, dosen Universitas Tarumanagara, kebocoran arus sering tidak menimbulkan gejala yang jelas. Instalasi listrik tampak normal sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Kebanyakan sekolah hanya mengandalkan Miniature Circuit Breaker (MCB) yang melindungi dari kelebihan beban atau hubung singkat, tetapi tidak dapat mendeteksi arus bocor ke tanah. Penyebab kebocoran meliputi isolasi kabel yang rusak, perangkat elektronik yang bermasalah, atau sistem pentanahan yang tidak tepat. Jika seseorang menyentuh bagian yang teraliri, sengatan dapat terjadi sebelum MCB sempat memutus aliran.
Hadian menekankan pentingnya pemasangan Ground Fault Circuit Interrupter (GFCI) atau Residual Current Device (RCD) di area berisiko tinggi, seperti ruang laboratorium, aula serbaguna, dan area luar ruangan. Selain itu, sekolah perlu melakukan inspeksi rutin pada instalasi listrik, memastikan semua peralatan memiliki grounding yang baik, serta melatih guru dan siswa tentang prosedur darurat listrik.
Dengan langkah preventif yang tepat, risiko kebocoran arus listrik dapat diminimalisir, menjadikan sekolah bukan hanya tempat belajar yang berkualitas, tetapi juga lingkungan yang benar‑benar aman bagi generasi penerus bangsa.