Delegasi kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk perwakilan Indonesia, berpartisipasi dalam Global Sumud Parliamentary Congress yang digelar di Brussels, Belgia, pada Selasa, 22 April 2026. Kongres yang dihadiri lebih dari 100 negara ini menghasilkan Deklarasi Brussels, sebuah dokumen yang menekankan pentingnya membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, menuntut kepatuhan internasional, serta meningkatkan tekanan politik global untuk melindungi warga sipil.
Ketua Dewan Pengarah Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Maimon Herawati, menyampaikan pesan melalui sambutan video daring dari kapal flotel yang berlayar di Laut Mediterania. "Pemerintah di seluruh dunia telah gagal menghentikan genosida. Ketika mereka yang berkuasa memilih diam, maka menjadi tanggung jawab moral masyarakat biasa untuk bertindak," ujar Maimon, mengutip konstitusi UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan dan penindasan.
Aktivis lain, aktris sekaligus aktivis kemanusiaan Wanda Hamidah, menuntut pemutusan semua hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel, termasuk Amerika Serikat, sebagai langkah untuk mengakhiri genosida di Palestina. "Zionis Israel tidak hanya mengokupasi Gaza, tetapi juga kota‑kota di Tepi Barat seperti Ramallah, Hebron, dan lainnya. Dunia harus memblokade dan mengisolasi mereka," tegas Wanda.
Setelah sesi parlemen, delegasi melakukan aksi long march menuju gedung parlemen Brussels sebagai bentuk tekanan publik. Arif Rahmadi Haryono, General Manager Advokasi Dompet Dhuafa, menambahkan, "Kita harus mendorong setiap parlemen negara untuk tidak lagi kompromistis terhadap kejahatan Israel. Deklarasi Brussels harus menjadi pijakan advokasi lanjutan yang menuntut kepatuhan pada hukum internasional."
Aksi-aksi ini mencerminkan tekad Indonesia untuk memperluas jejaring diplomasi kemanusiaan, menegaskan komitmen pada perdamaian, serta menggalang solidaritas internasional dalam menanggapi krisis Palestina.